BAB II
PEMBAHASAN
B.
Desain Grafis
1.
Pengertian
Desain Grafis
Desain
grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk
menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam desain grafis,
Desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art(seni rupa).
Seni
desain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya
tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak.
2.
Batasan
Media
Desain grafis pada awalnya diterapkan untuk
media-media statis, seperti buku, majalah, dan brosur. Sebagai tambahan,
sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis juga diterapkan dalam media
elektronik, yang sering kali disebut sebagai desain interaktif atau desain
multimedia.
3.
Prinsip
dan unsur desain
Unsur
dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam disiplin desain lainnya.
Unsur-unsur tersebut:
a. Unity
(Kesatuan)
sebuah media komunikasi
visual terdiri dari elemen-elemen seperti headline, body text, ilustrasi,
warna, garis, dll. Semua elemen ini harus dirancang sedemikian rupa sehingga
memberikan keseluruhan efek yang menyatu dan terpadu
b. Variety
(keragaman)
Meskipun demikian,
dalam sebuah rancangan media komunikasi visual, keragaman atau variasi sangaat
dibutuhkan untuk menghindari kesan monoton
c. Contrast
(kontras)